Sebagai pengetahuan dasar bagi kita
yang seringkali memakan obat namun tidak mengerti arti tanda dalam
kemasan, termasuk kandungan yang ada didalamnya. artikel ini menjelaskan
secara ringkas sekelumit tentang obat dan kemasannya.
Obat-obat yang dijual di pasaran dilengkapi dengan kode berupa
lingkaran berwarna pada kemasannya. Masing-masing warna mengindikasikan
ketentuan yang berbeda.
LINGKARAN BERWARNA
Lingkaran hijau
Obat-obatan dengan tanda lingkaran hijau mengindikasikan bahwa obat ini dapat dibeli bebas di pasaran. Yang
Lingkaran biru
Lingkaran biru yang terdapat dalam
kemasan obat mengindikasikan bahwa obat ini dijual bebas terbatas.
Maksudnya, meski bisa dibeli tanpa resep dokter, tapi aturan pakai dan
efek sampingnya harus menjadi perhatian. Penggunaannya pun harus sesuai
dengan indikasi yang tertulis pada kemasannya. Yang termasuk dalam
golongan lingkaran biru antara lain obat batuk dan obat demam.
Lingkaran merah
Lingkaran merah menunjukkan bahwa obat
tersebut termasuk golongan obat keras yang harus diresepkan dokter.
Yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik, obat-obat hormonal
dan sebagainya.
KANDUNGAN OBAT
BATUK
Obat batuk yang dijual di pasaran
umumnya termasuk golongan lingkaran biru atau dijual bebas terbatas.
Biasanya obat batuk dikombinasikan dengan obat pilek, meski ada juga
yang dijual khusus untuk mengatasi batuk saja. Kandungan yang terdapat
di dalamnya, antara lain:
- Bromhexsin : Berfungsi sebagai pengencer dahak.
- Dextrometrofan : Berfungsi sebagai antibatuk.
- Ambroxsol : Berfungsi sebagai mukolitik dan sekretolitik atau pengencer dahak. Bila dahak bisa dikeluarkan dari saluran pernapasan, anak akan merasa lega karena napasnya tidak terhambat lagi.
Meski obat batuk ini dengan mudah
dibeli di pasaran, tapi mengingat obat ini digolongkan dalam lingkaran
biru, sebaiknya orang tua tidak gegabah memberikannya. Saat anak batuk,
sebagai langkah pertama sebaiknya mintalah ia untuk minum air hangat
banyak-banyak.
PILEK
Sama halnya dengan batuk, obat-obatan untuk mengatasi pilek biasanya termasuk golongan lingkaran biru atau dijual bebas terbatas. Sebagai wujud kehati-hatian, sebaiknya orang tua memahami zat apa saja yang terkandung dalam obat pilek, yaitu:
Sama halnya dengan batuk, obat-obatan untuk mengatasi pilek biasanya termasuk golongan lingkaran biru atau dijual bebas terbatas. Sebagai wujud kehati-hatian, sebaiknya orang tua memahami zat apa saja yang terkandung dalam obat pilek, yaitu:
- Decongestan : Fungsinya mengatasi hidung tersumbat. Umumnya untuk obat pilek anak, decongestan yang dicampurkan adalah jenis pseudoefedrin.
- Antihistamin : Fungsinya untuk mengatasi alergi termasuk bersin-bersin. Antihistamin yang biasa digunakan adalah CTM, defenhidramin, loratadin, citirizin.
DEMAM
Demam atau naiknya suhu tubuh anak harus diwaspadai. Apalagi kalau ada riwayat panas demam diikuti kejang. Lantaran itu banyak dokter yang menyarankan orang tua untuk menyediakan obat penurun panas di rumah. Kandungan obat penurun panas adalah:
Demam atau naiknya suhu tubuh anak harus diwaspadai. Apalagi kalau ada riwayat panas demam diikuti kejang. Lantaran itu banyak dokter yang menyarankan orang tua untuk menyediakan obat penurun panas di rumah. Kandungan obat penurun panas adalah:
- Analgetik : Fungsinya untuk menghilangkan rasa sakit pada sendi dan nyeri. Yang termasuk dalam golongan analgetik adalah aspirin, ibuprofen.
- Antipiretik : Fungsinya untuk menurunkan panas. Umumnya zat yang digunakan adalah paracetamol.
Khusus bagi anak yang mempunyai
riwayat kejang, biasanya dokter menyarankan untuk menyediakan stesolit
yang di dalamnya terkandung diasepam sebagai zat antikejang. Obat ini
harus dibeli dengan resep dokter karena dosisnya disesuaikan kondisi
masing-masing anak.
DIARE
- Becarbon : Fungsinya menyerap dan mengeluarkan kembali.
- Coulin dan Pektin : Fungsinya menyerap.
- Aktifited Aktapolid : Untuk pengobatan simtomatik, seperti rasa mulas, perih, kembung.
ZAT-ZAT TAMBAHAN LAINNYA
- Pewarna : Biasanya digunakan carmin atau indigo.
- Perasa : Ekstrak rasa buah, seperti stroberi, jeruk, vanila dan sebagainya.
- Pemanis : Sakarin, equal, atau gula pasir biasa.
- Aroma : Menthol, mint, aroma buah dan sebagainya.
Zat-zat tambahan tersebut aman
dikonsumsi, sebab dalam proses perizinannya, lembaga-lembaga yang
berwenang akan mengawasinya dengan ketat sebelum meloloskannya. Apalagi
zat-zat tersebut jumlahnya sangat sedikit alias tidak signifikan.
Pasalnya, zat tambahan tersebut tidak boleh mengurangi “keampuhan” dan
fungsi utama obat tersebut.